[Layanan][bsummary]
[Jasa Pengurusan PT][bigposts]

Memilih Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Pekanbaru, Riau

Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Pekanbaru, Riau



Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Pekanbaru, Riau


Selamat datang, para pembaca! Bagaimana kabar Anda sekalian? Saya harap baik-baik saja, ya. Saya sendiri merasa luar biasa hari ini. Terutama dengan berkunjungnya Anda di web ini! Tempat diaman Anda dapat menemukan solusi terkait Jasa Pengurusan Izin Lingkungan. Tapi sebelum itu, apakah Anda tahu bahwa kami sudah pernah membahas tentang Jasa Pengurusan Izin Lingkungan sebelumnya? Anda bisa berkunjung ke pembahasan Kami sebelumnya dengan link yang bisa Anda klik. Click! Saat ini Kami akan memberikan sebuah informasi menarik untuk Anda mengenai Jasa Pengurusan Izin Lingkungan yang pastinya sudah Anda tunggu-tunggu. Penasaran kan ? yuk kita lanjutkan pembahasanya.

Dalam mendirikan usaha, Anda tidak hanya berfokus pada upaya untuk mendapatkan keuntungan semata. Anda juga harus memperhatikan dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Hal inilah yang kemudian menjadi kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus izin lingkungan ketika hendak mendirikan usaha. Dengan adanya izin ini, maka usaha yang Anda jalankan akan mendapatkan izin untuk beroperasi.

Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Berikut daftar kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang menjadi cakupan layanan kami juga:
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Bengkalis
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Dumai
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Indragiri Hilir
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Indragiri Hulu
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Kampar
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Kepulauan Meranti
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Kuantan Singingi
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Pekanbaru
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Pelalawan
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Rokan Hilir
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Rokan Hulu
Jasa Pengurusan Izin Lingkungan Siak

Untuk Anda yang masih bingung mengenai pengurusan izin lingkungan ini, jangan khawatir karena saat ini banyak sekali jasa pengurusan perizinan dan legalitas yang bisa membantu Anda untuk mengurus izin lingkungan pada usaha yang akan Anda dirikan.

Sebelumnya, Anda harus mengetahui terlebih dahulu terkait Izin Lingkungan. Lantas, apa sih sebenarnya izin lingkungan itu?


Pengertian Izin Lingkungan

Izin lingkungan ialah suatu izin yang diberikan pada setiap pelaku usaha yang hendak melakukan usaha maupun kegiatan yang diwajibkan Amdal atau UKL-UPL dalam rangka memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta menjadi syarat untuk mendapatkan izin usaha. Izin ini akan diberikan pada usaha yang memiliki kegiatan operasional yang berdampak bagi lingkungan. Dengan demikian, setiap usaha memiliki kewajiban yang sama terkait perencanaan dalam menangani emisi limbah maupun polutan yang dihasilkan dari usaha yang dijalankan.

Izin lingkungan ini diberikan oleh Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi yang didapatkan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) terhadap evaluasi Dokumen Lingkungan Hidup (DLH). 


ÒLitologi Solution Hadir untuk Jasa Pengurusan Izin Lingkungan di Pekanbaru, RiauÓ


Adapun dasar hukum dari perizinan lingkungan ini ialah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dimana menyatakan bahwa persetujuan lingkungan wajib dimiliki oleh setiap usaha maupun kegiatan dimana berdampak penting maupun tidak penting bagi lingkungan.


Persyaratan Izin Lingkungan

Merujuk dari ukmindonesia.id, persyaratan yang diperlukan dalam mengajukan izin lingkungan ialah sebagai berikut:

1. Surat permohonan

2. Scan KTP Pemohon

3. Scan asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Scan asli Izin lama (jika ada)

5. Scan Izin Terkait

6. Scan Sertifikat / Perjanjian Sewa / MOU

7. Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap

8. Scan Bukti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir

9. Keterangan Domisili Perusahaan

10. Scan Surat Persetujuan Pemanfaatan ruang (SPPR) / KRK

11. Peta Site Plan/Blok Plan/Master Plan lokasi yang dimohon

12. Foto Lokasi

13. Copy Pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

14. Scan asli Bukti Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan (2 tahun terakhir)

Nah, itulah beberapa persyaratan yang wajib Anda persiapkan dan lengkapi sebelum mengajukan izin lingkungan.


Tahapan Izin Lingkungan

Dalam mengurus izin lingkungan, Anda akan melewati beberapa tahapan kegiatan sebagai berikut:

1. Penyusunan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan UKL/UPL

2. Penilaian AMDAL dan pemeriksaan UKL/UPL

3. Permohonan dan penerbitan Izin Lingkungan

Sementara itu, setiap usaha yang berdampak pada lingkungan hidup diwajibkan memiliki beberapa hal seperti:

1. Amdal

2. UKL-UPL

3. SPPL


ÒLitologi Solution Hadir untuk Jasa Pembuatan Izin Lingkungan di Pekanbaru, RiauÓ


Untuk pelaku usaha dengan skala mikro, izin lingkungan ini memanglah bukan suatu kewajiban terutama apabila kegiatan operasional yang dilakukan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Biasanya sebagai upaya memenuhi persyaratan untuk memperoleh izin operasional usaha seperti IUI atau TDUP, maka pelaku usaha mikro maupun kecil bisa menggunakan DLH seperti SPPL yaitu Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Secara umum, tahapan dalam mendapatkan izin lingkungan ini bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi tempat pelayanan maupun secara online.

1. Mendatangi Tempat Pelayanan

Jika hendak mengurus secara langsung, maka Anda dapat mendatangi tempat pelayanan perizinan untuk melakukan permohonan izin lingkungan. Anda pun kemudian akan diberi arahan dan panduan oleh petugas loket pelayanan dalam melakukan permohonan secara online dengan memasukan persyaratan yang telah disiapkan.

2. Melakukan Permohonan secara Online

Apabila permohonan diajukan secara online, maka Anda harus terlebih dulu membuat akun pada website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ataupun bisa diakses melalui aplikasi perizinan. Anda kemudian harus mengajukan permohonan, mengisi berbagai data dan persyaratan, menyerahkan izin, mengunduh resi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan SMS mengenai nomor resi.

Langkah selanjutnya yakni akan dilakukan verifikasi administrasi mulai dari pengecekan kelengkapan data input seperti teks, data lampiran dengan format jpg., png, maupun pdf. Proses verifikasi ini akan memberikan dua hasil yakni keterangan catatan administrasi lengkap ataupun tidak lengkap.

Kemudian dilakukan validasi permohonan yang dilanjutkan survei lapangan sebagai dasar keputusan berupa rekomendasi teknis baik diterima maupun tidak diterima oleh Tim Teknis. Apabila disetujui maka Anda akan mendapatkan SMS kode bayar dan nominal Surat Ketetapan Retribusi. Anda pun bisa melakukan pembayaran kemudian mengisi Survei Indeks Kepuasan Masyarakat melalui akun Anda.

Pembayaran tersebut hanya dilakukan pada perizinan yang berbayar. Setelah selesai maka izin akan dicetak kemudian petugas pos akan mengantarkan surat izin pada pemohon.

Wah, cukup rumit juga ya prosedur pengurusan izin lingkungan ini? Namun, tenang saja Anda bisa mengandalkan jasa pengurusan izin lingkungan untuk membantu Anda dalam mengurus izin ini.


ÒLitologi Solution Hadir untuk Jasa Pengurusan Amdal di Pekanbaru, RiauÓ


Mengapa harus Litologi Solution?

Jika Anda merasa masih awam mengenai izin lingkungan dan bingung dalam melakukan pengurusan izin lingkungan ataupun tidak memiliki waktu luang, maka Anda bisa mengandalkan jasa pengurusan izin lingkungan. 

Salah satu penyedia jasa pengurusan izin lingkungan yang terbaik dan terpercaya yakni Litologi Solution dimana merupakan perusahaan yang memberikan pelayanan terhadap berbagai macam perizinan dan permohonan legalitas bagi yang sangat membantu bagi para pelaku usaha. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengurusan, Litologi Solution memiliki tim yang sudah ahli dan berpengalaman di bidang masing-masing sehingga bisa memberikan pelayanan secara optimal.

Untuk itu, Anda tidak perlu ragu lagi dengan kredibilitas dan profesionalitas tim Litologi Solution dalam melayani pengurusan izin lingkungan Anda. Tidak perlu berpikir dua kali karena Litologi Solution ini memanglah perusahaan perizinan yang paling tepat berpatner dengan Anda.

Hanya dengan biaya terjangkau, Anda sudah mendapatkan beragam kemudahan dalam proses perizinan lingkungan sebelum mendirikan usaha. Bagaimana? tertarik dengan layanan jasa pengurusan yang ditawarkan oleh Litologi Solution? Yuk simak informasi selengkapnya melalui website resmi Litologi Solution ya!



"Untuk Portofolio Idiew Management bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO IDIEW MANAGEMENT"

Untuk pelayanan Idiew Management bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081390816250
CS 2: 081390816250
Email: idiewmanagement@gmail.com

Salam hangat,

[Jasa Kampanye Online][twocolumns]