Informasi Tarif Jasa Pengurusan PKP Wonosobo No. 1
Informasi Tarif Jasa Pengurusan PKP Wonosobo No. 1 |
Informasi Tarif Jasa Pengurusan PKP Wonosobo No. 1
Selamat datang di website idiewmanagement.web.id. Website yang paling terpercaya untuk masalah untuk Anda. Website kami adalah website tentang Jasa Pengurusan yang kami yakin Anda cari.
Seperti pada artikel sebelumnya, Jasa Pengurusan CV Jakarta, kami adalah penyedia info Jasa Pengurusan PKP Wonosobo yang terpecaya dan terbaik siap membantu Anda memecahkan dan mencari solusi masalah Anda. Apakah Anda siap? Simak artikel ini lebih lanjut.
Tentang PKP
PKP merupakan singkatan dari Pengusaha Kena Pajak. Setiap pengusaha terutama pengusaha yang sudah lama berkecimpung di dunia bisnis dan memiliki omset besar pasti mengenal PKP.
Sedangkan Pengusaha dapat didefinisikan sebagai orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean.
Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2000, PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya. Hal ini tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Jasa Pengurusan PKP Kami
Kami yakin banyak dari Anda yang ingin mengurus PKP Anda, namun Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk melakukannya. Untuk itu, kami memberikan Jasa Pengurusan PKP dengan banyak keuntungan.
Anda tidak perlu pusing lagi memikirkan tentang pengurusan PKP, Kami idiewmanagement.web.id siap membantu Anda untuk melakukan pengurusan PKP tersebut.
Syarat PKP
Agar dikukuhkan menjadi PKP, maka seorang pengusaha, baik itu wajib pajak pribadi ataupun wajib pajak badan harus memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagai syarat menjadi PKP. Adapun poin-poin dalam syarat subjektif dan objektif adalah sebagai berikut:
1. Syarat objektif
l Mengisi formulir pengajuan PKP (formulir di-cap jika permohonan adalah badan usaha)
l Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur atau Pemilik Usaha
l Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Direktur atau Pemilik Usaha
l Fotokopi NPWP perusahaan
l Fotokopi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
l Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
l Fotokopi akta perusahaan
l Surat kuasa bermaterai (jika pengurusan selain direktur atau pimpinan)
2. Syarat subjektif
Syarat subjektif dalam peraturan perpajakan merinci mengenai gambaran kegiatan usaha, yakni sebagai berikut:
l Laporan keuangan bulan terakhir (neraca atau laporan laba rugi)
l Daftar aset perusahaan secara terperinci
l Foto tempat kegiatan usaha
l Denah lokasi kegiatan usaha
Di luar dua syarat ini, seorang pengusaha atau badan usaha juga harus memiliki pendapatan dalam 1 tahun buku yang mencapai Rp 4,8 miliar. Namun, apabila pendapatan dalam satu tahun belum mencapai Rp 4,8 miliar pun tetap bisa mengajukan diri menjadi PKP, asalkan telah memenuhi persyaratan objektif dan objektif.
Tentang Wonosobo
Wonosobo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibu kotanya adalah Wonosobo. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang di timur, Kabupaten Purworejo di selatan, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Banjarnegara di barat, serta Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal di utara.
Untuk daerah Wonosobo, kami menyediakan jasa kami di berbagai wilayah berikut:
Kecamatan
|
Jasa Pengurusan PKP Garung
|
Jasa Pengurusan PKP Kalibawang
|
Jasa Pengurusan PKP Kalikajar
|
Jasa Pengurusan PKP Kaliwiro
|
Jasa Pengurusan PKP Kejajar
|
Jasa Pengurusan PKP Kepil
|
Jasa Pengurusan PKP Kertek
|
Jasa Pengurusan PKP Leksono
|
Jasa Pengurusan PKP Mojotengah
|
Jasa Pengurusan PKP Sapuran
|
Jasa Pengurusan PKP Selomerto
|
Jasa Pengurusan PKP Sukoharjo
|
Jasa Pengurusan PKP Wadaslintang
|
Jasa Pengurusan PKP Watumalang
|
Jasa Pengurusan PKP Wonosobo
|
Berapa Biaya Pengurusan PKP Wonosobo?
Untuk masalah biaya, Anda bisa menghubungi customer service kami. Ini dikarenakan jasa yang Anda perlukan bisa bervariasi dan bergantung pada lokasi, jenis pengurusan, serta keperluan tambahan yang memerlukan negosiasi agar terjalin kerja sama yang sehat.
Idiew Management adalah penyedia informasi Jasa Pengurusan PKP Wonosobo dengan berbagai fasilitas yang menarik. Idiew Management juga merupakan penyedia jasa terbaik dengan profesionalitas tinggi. Terima kasih telah membaca, kami tunggu kerja sama dengan Anda!
"Untuk Portofolio Idiew Management bisa Anda cek dengan klik PORTOFOLIO IDIEW MANAGEMENT"
Untuk pelayanan Idiew Management bisa Anda hubungi kontak dibawah
Hubungi Sekarang Juga!
CS 1: 081390816250
CS 2: 081390816250
Email: idiewmanagement@gmail.com
Salam hangat,
Labels:
Jasa Pengurusan PKP